Advertisement

Responsive Advertisement (Contact Me!!!)

CSR Part 1: Mengenal Apa Itu Corporate Social and Responsibility (CSR)

 Perkembangan dunia industri tentu akan selaras dengan perkembangan ekonomi suatu negara. Harapan dengan berkembangnya ekonomi adalah salah satunya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Jika masyarakat dapat terangkat derajat ekonominya maka akan berimplikasi terhadap kondisi social masyarakat pula. Misalnya, angka pengangguran berkurang kemungkinan besar akan mengurangi tingkat kriminalitas juga.

Bicara soal meningkatkan ekonomi masyarakat secara luas melalui pengembangan dunia industri, pasti tidak terlepas dengan problem antara pengusaha dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu butuh sinergi yang baik antara pengusaha dengan masyarakat.

Salah satu bentuk untuk meningkatkan hubungan pengusaha dengan masyarakat adalah dengan merealisasikan program-program perusahaan, salah satunya adalah Corporate Social and Responsibility (CSR). Apa aitu CSR? Dan Apa sih tujuan CSR itu?

CSR itu……

CSR atau yang juga sering disebut sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan memiliki banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para pakar dunia. Namun inti sari dari definisi CSR yang dikemukakan tersebut memiliki makna yang relatif sama.

World Business Council and Sustainability Development mendefinisikan bahwa CSR adalah The continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large.

Kemudian bila melihat situs www.csr-asia.com , CSR adalah A company’s commitment to operating in an economically, socially, and environmentally sustainable manner while balancing the interests of the diverse stakeholder.

Intisari dari pengertian CSR yang dapat dirangkum dari beberapa definisi yang beredar adalah komitmen yang dimiliki pengusaha (perusahaan) untuk bertindak secara etis (sesuai budaya/adat, agama, atau etika kebaikan lainnya) dan legal dengan tidak hanya meraup keuntungan secara privat (pribadi) semata, namun ikut berkontribusi meningkatkan ekonomi stakeholders-nya. Stakeholders adalah masyarakat, karyawan serta keluarganya, pemerintah, dan juga lingkungan (akan dibahas pengertian stakeholders secara rinci pada artikel selanjutnya).

Jadi, tujuan bisnis berdasarkan teori CSR adalah tidak hanya sekedar maraup keuntungan pribadi semata, tetapi juga memperhatikan social ekonomi stakeholders. Sering kali hal ini dihindarkan oleh para pengusaha karena alasan biaya. Padahal faktanya, "keserakahan" yang menjadi pengganjal sebuah perusahaan tidak melakukan program CSR. Efek yang bisa timbul ialah komunikasi antara pengusaha dengan stakeholders tidak baik atau adanya mis-komunikasi yang selalu berulang sehingga timbulah masalah-masalah yang menghambat perkembangan bisnis perusahaan tersebut.

Pengusaha dan stakeholders harus saling memiliki hubungan yang baik. Untuk itu perlu bagi perusahaan untuk membuat suatu program jangka Panjang terkait CSR ini. Contoh program CSR yakni pengembangan masyarakat lokal, bantuan pelatihan untuk pemuda setempat, menjalin komunikasi dengan pemerintah dengan mengadakan seminar, dan lain sebagainya. Dengan adanya program-program tersebut, proses bisnis dapat berlangsung dengan baik.

Di era modern seperti saat ini, CSR sangat berpengaruh terhadap “personal branding” suatu perusahaan itu sendiri. Perusahaan akan mendapat predikat baik dari masyarakat dan juga pemerintah. Efeknya tentu akan meningkatkan produktifitas dan juga meningkatkan keuntungan perusahaan itu sendiri.

Selain dari sisi ekonomi, hal positif lain dari program CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan akan berdampak “manis” terhadap compliance (kepatuhan terhadap hukum) perusahaan itu sendiri. Misalnya program reboisasi yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan. Kegiatan ini selain menjaga kelestarian lingkungan dan menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis, dengan malakukan hal sebagaimana contoh tadi, perusahaan telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Perindustrian.

Pada hakikatnya perusahaan melakukan kegiatan produktif ditengah lingkungan masyarakat, tentu secara moral memiliki tanggung jawab merawat lingkungan masyarakat serta menjalin hubungan yang baik. Untuk itu CSR hadir untuk memenuhi tujuan dan harapan itu semua.

Sebagai penutup, berikut ini adalah contoh program CSR dari beberapa perusahaan:

CSR PT. Asahimas Flat Glass Tbk. 
Pengembangan Budidaya Ikan











CSR PT. Badak NGL
Program Kampung Asimilasi









CSR PT. Pupuk Kaltim
Pengadaan Buku untuk Menambah Minat Baca


Posting Komentar

0 Komentar